THE BASIC PRINCIPLES OF IBU CABULI ANAK SENDIRI

The Basic Principles Of ibu cabuli anak sendiri

The Basic Principles Of ibu cabuli anak sendiri

Blog Article

Tag # movie asusila # pelecehan # anak dilecehkan ibu kandung # kasus video clip asusila ibu dan anak Share backlink:

R, ibu asal Tangerang Selatan menyerahkan diri ke polisi usai movie pencabulan terhadap anaknya viral di media sosial.

Setelah tiba di rumah, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan diantar oleh sang suami dan dua kakak iparnya sambil membawa kedua anaknya.

NK kaget dengan pencabulan yang dilakukan oleh adik iparnya tersebut. Sebab menurut NK, sebenarnya keseharian R tidak ada yang aneh. "Dia seharian biasa aja kayak ibu-ibu biasanya ngurus anak dan biasa aja makanya kita ga percaya kok tega sama anaknya," kata dia.

Selain proses hukum pidana kepada pelaku, Reza menilai ada aspek hukum perdata yang juga bisa ditempuh. Menurutnya, hak asuh AK sebagai ibu korban bisa dicabut merujuk pada perbuatan kepada anaknya.

Menurutnya, mengacu pasal 48 KUHP seseorang yang melakukan tindak pidana dengan daya paksa, tidak bisa dipidana. Oleh karena itu penyidik harus menemukan pemilik akun Facebook IS untuk memastikan ada atau tidak daya paksa website tersebut.

Suami R yang saat ini belum diketahui identitasnya, baru mengetahui keberadaan movie tersebut setelah konten tersebut dibuat.

Adapun, motif R melakukan aksinya karena diminta seseorang melalui media sosial. Orang itu berjanji memberikan imbalan Rp ten juta apabila R merekam dan mengirim movie pencabulannya terhadap anak kandungnya sendiri.

"Menjadikan anak sebagai mesin uang memang sesuai dengan posisi anak sebagai salah satu kelompok manusia yang paling rentan diviktimisasi," katanya.

"Sebagai gambaran, bisa saja dibuat ketentuan bahwa ketika kejahatan terhadap anak berbentuk eksploitasi, maka itu langsung dinilai sebagai bahaya stage tinggi yang konsekuensi langsungnya adalah pencabutan kuasa asuh," tutur Reza.

Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.

"Dengan ancaman apabila tidak membuat movie yang diminta oleh akun Fb tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.

“Kemudian pada hari itu juga, tanggal thirty Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Fb Icha Shakila untuk membuat online video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” tutur Ade.

Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia ten tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.

Report this page